TAHUKAH KAMU APA ITU KDP?
Definisi Kekerasan Dalam Pacaran
Dalam The National Clearinghouse on Family Violence and Dating Violence (2006), kekerasan dalam pacaran adalah serangan seksual, fisik, maupun emosional yang dilakukan kepada pasangan, sewaktu berpacaran. Dalam National Council on Crime and Deliquency (2008), kekerasan dalam pacaran adalah kekerasan secara fisik, emosional, dan verbal yang dilakukan seseorang dalam hubungan pacaran. Dalam Lethbridge Sexual Violence Protocol (2006), kekerasan dalam pacaran adalah serangan intensif secara seksual, fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh salah seorang pasangan dalam hubungan pacaran. Definisi kekerasan dalam pacaran adalah ancaman atau tindakan kekerasan kepada salah satu pihak dalam hubungan berpacaran, yang mana kekerasan ini ditujukan untuk memperoleh kontrol, kekuasaan dan kekuatan atas pasangannya, perilaku ini bisa dalam bentuk kekerasan psikologis (verbal dan emosional), kekerasan fisik dan kekerasan seksual serta pemaksaan atau perampasan kebahagiaan secara sepihak, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.
Bentuk-bentuk
Kekerasan dapat terjadi secara fisik, psikologis, seksual, ekonomi dan pembatasan aktivitas. Adapun penjelasan bentuk kekerasan sebagai berikut :
Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik dalam pacaran dapat berupa tindakan memukul, menampar, mengendalikan, menendang, mendorong, menonjok, meludahi, melempar benda, pelecehan seksual (perabaan, colekan yang tidak diinginkan, pemaksaan untuk berciuman dan perkosaan) serta membawa ke tempat yang membahayakan keselamatan seseorang.
1. Memukul
Tindakan ini menjadikan pukulan sebagai permainan dalam hubungan, padahal sebenarnya pelaku menjadikan pukulan-pukulan ini sebagai taktik untuk menahan korban pergi darinya.Memukul menandakan dominasi dari pihak yang melayangkan pukulan tersebut.
2. Mengendalikan
Perilaku ini dilakukan pada saat menahan korban yang menjadi pasangan mereka untuk tidak pergi meninggalkan pelaku, misalnya menggenggam tangan atau lengannya terlalu kuat,pemaksaan pemerkosaan dan berciuman.
3. Mendorong dan membenturkan
Mendorong dan membenturkan merupakan tipe kekerasan yang dapat dilihat dan diidentifikasi, perilaku ini diantaranya adalah menampar, menggigit, mendorong ke dinding dan mencakar baik dengan menggunakan tangan maupun dengan menggunakan alat. Hal ini dilakukan sebagai hukuman kepada pasangannya. Perilaku ini menghasilkan memar, patah kaki, bahkan kematian.Penganiayaan fisik sangat membahayakan karena akan menimbulkan ketakutan dan menghancurkan kepercayaan terhadap hubungan yang mereka jalin. Penganiayaan fisik membuat hubungan tidak lagi setara, bahkan bias dengan mudah mengakibatkan cedera.
Kekerasan Psikologis
Kekerasan yang menyerang psikologis pasangan dapat berupa hinaan, mengkritisi secara berlebihan, merendahkan, menekan dengan ancaman yang dapat menimbulkan rasa bersalah terhadap pasangan. Kekerasan psikologis adalah ancaman yang dilakukan pasangan terhadap pacarnya dengan perkataan maupun mimik wajah secara berlebihan yang mengakibatkan korban memiliki rasa takut, bersalah terhadap pasangan. Kekerasan psikologis terdiri dari:
1. Panggilan yang tidak diinginkan
Panggilan yang tidak diinginkan adalah tindakan seperti mengatakan pacarnya gendut, jelek, malas, bodoh, tidak ada seorangpun yang menginginkan pacarnya, dan berbagai sebutan lain.
2. Mengintimidasi dengan penglihatan
Mengintimidasi dengan penglihatan adalah tindakan dimana pelaku akan memperlihatkan wajah kecewa tanpa menjelaskan alasan mengapa ia kecewa terhadap korban. Tindakan ini membuat korban merasa ketakutan dan serba salah berada di dekat pelaku, padahal ia tidak mengerti apa yang menjadi kesalahannya.
3. Menggunakan ponsel
Menggunakan pager dan ponsel adalah tindakan dimana korban ada yang memberikan ponsel kepada pelaku, agar dapat mengingatkan dan tetap bisa menghubungi korban. Alat komunikasi ini mendominasi pasangan untuk memeriksa keadaan pacarnya sesering mungkin. korban yang tidak memberikan atau memberikan ponsel kepada pelaku tetap akan marah ketika orang lain menghubungi pacarnya. Meskipun orang tua dari pacarnya, karena itu mengganggu kebersamaan mereka. Pelaku harus mengetahui siapa yang menghubungi pacarnya dan mengapa orang tersebut menghubungi pacarnya.
4. Menunggu kabar dari ponsel
Menunggu kabar dari ponsel adalah tindakan yang terjadi ketika seorang pelaku berjanji akan menelepon korban pada jam tertentu, akan tetapi pelaku tidak menelepon juga. Korban yang dijanjikan akan ditelepon, terus menerus menunggu telepon dari pelaku, membawa teleponnya kemana saja di dalam rumah.
5. Monopoli waktu
Monopoli waktu adalah tindakan yang mengakibatkan korban kekerasan dalam pacaran cenderung kehabisan waktu untuk melakukan aktivitas dengan teman atau untuk mengurus keperluannya, karena mereka selalu menghabiskan waktu bersama dengan pacarnya.
6. Menciptakan ketidaknyaman
Menciptakan ketidaknyaman adalah tindakan dimana pelaku yang melakukan kekerasan dalam pacaran memanggil korban dengan mengkritik, dan mereka mengatakan bahwa semua hal itu dilakukan karena mereka sayang pada korban dan menginginkan yang terbaik untuk pacarnya. Padahal mereka membuat korban mereka merasa tidak nyaman. Ketika korban mereka terus menerus dikritik, mereka akan merasa bahwa semua yang ada pada diri mereka buruk, tidak ada peluang atau kesempatan untuk meninggalkan pelaku.
7. Menyalahkan
Menyalahkan adalah tindakan dimana semua kesalahan yang terjadi adalah perbuatan pasangannya. Pelaku sering mencurigai korban mereka atas perbuatan yang belum tentu disaksikannya,seperti menuduhnya melakukan perselingkuhan.
8. Mempermainkan perasaan
Mempermainkan perasaan adalah tindakan yang biasanya dilakukan oleh pria. Perempuan sering dibohongi oleh pria, pria biasanya mengatakan sesuatu hal yang konyol tentang kehidupan, misalnya pacarnya lah orang yang satu-satunya mengerti dirinya, atau mengatakan kepada korban bahwa dia akan bunuh diri jika tidak bersamanya lagi.
9. Ancaman
Ancaman adalah tindakan dimana pelaku kekerasan dalam pacaran secara verbal mengancam pacarnya. Pelaku mengatakan jika kamu melakukan ini, maka saya akan melakukan sesuatu padamu. Ancaman mereka bukan hanya berdampak pada korban, tetapi kepada orangtua korban, dan teman korban.
10. Interogasi
Interogasi adalah tindakan yang menggambarkan pelaku yang pencemburu, posesif, suka mengatur, cenderung menginterogasi korban.Seperti bertanya dimana korban berada sekarang, siapa yang bersama korban, berapa orang laki-laki atau wanita yang bersama korban, atau mengapa korban tidak membalas pesan pelaku.
11. Mempermalukan di depan umum
Mempermalukan di depan umum adalah tindakan dimana pelaku kekerasan dalam pacaran mengatakan sesuatu mengenai organ tubuh pribadi pacarnya kepada pacarnya di depan teman-temannya. Atau mempermalukan pacarnya di depan teman-temannya.
12. Merusak barang pribadi
Merusak barang pribadi adalah tindakan dimana pelaku kekerasan tidak memperdulikan perasaan atau barang-barang milik korban. Jika korban menangis, mereka akan menganggap hal itu sebuah kebodohan.
Dampak KDP
A. Dampak Psikologis
Kekerasan dalam pacaran memiliki efek psikologis yang berat bagi korban. Korban bisa mengalami depresi, stres dan kecemasan, memiliki masalah tidur dan merasa harga dirinya rendah.
B. Dampak Fisik
Dampak dari kekerasan fisik seperti lebam, memar, luka, lecet, patah tulang. Dampak kekerasan fisik juga menimbulkan kehamilan yang tidak dikehendaki, dan melakukan aborsi. Korban melakukan aborsi karena korban merasa takut dan bingung karena si pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan si korban.
C. Dampak Seksual
Dampak seksual korban mengalami traumatik, pada awalnya korban merasa mati rasa dan sering kali mengalami disorganisasi. Menunjukan stres yang diluapkan dengan tangisan.
D. Dampak Sosial
Dampak sosial yang sering dirasakan korban yaitu, sering merasa terkekang, susah untuk bersosialisasi, membatasi kebebasan. Karena cenderung pelaku tidak mengijinkan korban untuk melakukan kebebasan bersosialisasi.
Pencegahan KDP
Kekerasan dalam pacaran umumnya terbagi atas tiga dimensi: pencegahan primer (primary prevention), pencegahan sekunder (secondary prevention) dan pencegahan universal. Pencegahan primer menargetkan kelompok yang belum pernah melakukan kekerasan namun memiliki aspek-aspek yang dipandang berkorelasi dengan resiko melakukan kekerasan dalam pacaran. Termasuk di dalamnya remaja yang memiliki ketidakmampuan mengontrol emosi, terlibat dalam aksi kekerasan atau kriminalitas secara umum, atau mengkonsumsi alkohol. Pencegahan sekunder mencakup upaya-upaya yang menargetkan mereka yang sudah pernah melakukan tindak kekerasan dalam pacaran dengan harapan dapat mengurangi peluang berulang atau berkelanjutan tindak kekerasan. Sementara itu pencegahan universal menyasar semua orang tanpa memandang apakah mereka pernah atau tidak pernah terlibat dalam kekerasan.
Pencegahan yang bersifat universal dan menyeluruh perlu mendapatkan perhatian yang serius di Indonesia. Namun demikian hingga saat ini belum ada ketentuan yang mengatur atau mendorong lembaga pendidikan untuk mengembangkan upaya pencegahan kekerasan dalam pacaran secara sistematis. Pencegahan sekunder juga perlu dikembangkan dengan menyasar kelompok-kelompok remaja dan keluarga yang dipandang mengalami atau menghadapi kondisi-kondisi rentan yang dapat memicu berkembangnya faktor risiko seperti anak dengan perilaku berisiko, anak yang menjadi korban perlakuan salah dalam keluarga, anak yang menjadi pelaku kriminal, anak dari keluarga yang minim pengawasan orang tua, dan sebagainya.
SUMBER : Wulandaru, H. P., Bhima, S. K. L., Dhanardhono, T., & Rohmah, I. N. (2019). PREVALENSI DAN BENTUK KEKERASAN DALAM PACARAN PADA SISWA SMA, SMK DAN MA DI KECAMATAN TEMBALANG KOTA SEMARANG. DIPONEGORO MEDICAL JOURNAL (JURNAL KEDOKTERAN DIPONEGORO), 8(4), 1135–1148. https://doi.org/10.14710/dmj.v8i4.25344
Komentar
Posting Komentar